Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2026/PN Pkj Sukarman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2026/PN Pkj
Tanggal Surat Senin, 15 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sukarman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada Paspor Republik Indonesia Nomor P149519, yang semula tertulis Sukarman Parecu diperbaiki menjadi Sukarman agar sesuai dengan KTP, KK, dan Akta Kelahiran Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Resmi Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi terkait agar dilakukan perubahan data pada paspor Pemohon sebagaimana mestinya;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak